Gubernur Ali Mazi saat menyampaikan sambutan pada rapat pembahasan perubahan RPJMD Sultra di gedung Paripurna DPRS Sultra. Foto: Ist.

 

Sehingga, kata dia, RKPD tahun 2022 dan perubahan RKPD tahun 2021 yang telah disusun dapat ditetapkan dengan berpedoman pada perubahan RPJMD.

Untuk itu, diperlukan kerjasama antara pimpinan dan anggota dewan agar dapat melakukan pembahasan dokumen perubahan RPJMD untuk periode tahun 2018-2023.

Menindaklanjuti menyerahkan dokumen rancangan awal perubahan RPJMD tersebut, DPRD kembali menggelar rapat dengan acara pokok pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Sultra 2018-2023 bersama dengan Pemprov Sultra salah satunya Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Johannes Robert, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Rabu (19/5/2012).

Wakil Ketua DPRD Sultra, Heri Asiku mengatakan, adanya perubahan terhadap RPJMD ini dilakukan karena adanya anggaran yang direcofusing, khususnya pada pandemic COVID-19.