"Pelanggaran yang kami lakukan cuma karena kurang respek petugasnya dan menyuruh mahasiswa, kalau alur yang kami laksanakan itu sudah sesuai, apapun saran dari komisi III itu memang kami sebagai mitra sebagai yang diawasi, kami harus melakukan itu bagaimana perbaikan dan kasus seperti ini tidak terjadi lagi," kata Syarif.
Syarif juga mengatakan, selama ini sanksi sudah berjalan jika terdapat pelanggaran dan pada pelanggaran ini akan diberikan sanksi.
"Ketiga petugas ini, sesuai dengan aturan yang ada di rumah sakit bahwa kami akan tarik dengan membebaskantugaskan di tempat tugasnya, itu sampai tiga bulan," ucapnya. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
