BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Perda terkait Bantuan Hukum mengutamakan masyarakat yang kurang mampu, sehingga adanya Perda ini bisa membantu warga dalam menyelesaikan persoalan hukum mereka.

 

Anggota DPRD Buteng, Saadia (kanan) saat menyerahkan Raperda. Foto: Ist.

 

"Banyak masyarakat kita juga yang tidak mampu. Ketika berhadapan dengan persoalan hukum, saat berhadapan hukum mesti memakai jasa pengacara dan itu sangat mahal. Maka dengan adanya Perda ini bisa membantu mereka," ucap Ketua Komisi 1 DPRD Buteng Saadia, S.Ag saat dikonfirmasi.