BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah telah menyetujui enam rancangan peraturan (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Pemerintah Buton Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Buton Tengah Konstatinus Bukide menyatakan,

enam Raperda yang dibahas telah disahkan oleh DPRD menjadi Perda.

"Raperda tersebut telah memperoleh kesepahaman dan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya Jumat (12/11/2021).

Ia menambahkan, hadirnya enam Perda ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatat Buton Tengah ke depannya.