"Kalau begini, kita akan tolak anggaran assesment dan fit propertest. Masalahnya yang menduduki rangking satu, dua dan tiga terkadang tidak diangkat. Ini kan mubazir dananya, yang seharusnya diangkat dan menduduki posisi eselon dua itu yang sudah lulus test dan mendapat peringkat satu. Ini malah yang diambil rangking dua dan tiga," kesalnya.
"Seharusnya yang diambil itu yang rengkin satu dulu, bukan yang rangking dua atau tiga bahkan tidak ada rangkingnya. Ini kan tidak ada gunanya memfit ASN untuk menduduki jabatan eselon dua, sementara yang rangking dalam fit itu tidak dijadikan acuan. Apa maunya Bupati ini," tambah Aliadi.
Sejak Desember 2019 hingga Januari 2020, Bupati Busel, Arusani tercatat telah melakukan empat kali pemutasian jabatan. Pada Desember 2019, Arusani melakukan dua kali pelantikan. Dalam pelantikan tersebut, salah satu kadis, La Hardin baru menjabat tiga hari di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah, La Diadi baru seminggu menjabat sudah dimutasi lagi.
Januari 2020, Bupati Busel, Arusani kembali melakukan pelantikan sebanyak dua kali. Pada pelantikan pertama, Arusani memutasi kepala OPD nya yang baru menjabat tiga Minggu. Mereka adalah kadis Kominfo Busel, Ahmad Syahroni dan Kadis Perikanan dan Kelautan Busel, Vivianti Nafi. Keduanya dimutasi menjadi staf ahli pemerintahan Busel.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin
