BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sedikitnya tiga peraturan daerah (Perda) inisiatif dari produk hukum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan dirancang untuk menjawab akselerasi pembangunan daerah.

Langkah strategis ini difokuskan untuk mematangkan tiga Raperda inisiatif penting yang mencakup sektor krusial pembangunan daerah. Di antaranya, pengelolaan warisan budaya, pemanfaatan sumber daya pangan lokal, dan amandemen Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Bapemperda DPRD Buton Selatan, Darmani, mengatakan langkah ini menjadi instrumen penting bagi Bapemperda DPRD Buton Selatan untuk memastikan bahwa setiap draf Raperda yang disusun telah melalui kajian ilmiah, sosiologis, dan filosofis yang mendalam.  

Naskah Akademik yang disusun selaras dengan hierarki perundang-undangan nasional dan tidak bertentangan dengan kepentingan publik.

Baca Juga: Puluhan Hektare Areal Persawahan di Baubau Terdampak Kekeringan