BOMBANA, TELISIK.ID - Puluhan pemuda dan rakyat Bombana melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Bombana dan Kantor DPRD Bombana guna menuntut pengusutan dugaan kerugian negara pada pembangunan Pelabuhan Paria.

Pada masa tahapan penyelidikan oleh Kejaksaan, perusahaan PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) justru tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di Pelabuhan Paria.

Pasalnya hingga saat ini, menurut massa aksi, PT JBM masih aktif melakukan bongkar muat raw sugar (gula mentah) di pelabuhan kontainer yang dibangun dengan anggaran Rp 6,3 miliar dan telah ambruk itu.

"Padahal di pelabuhan itu ada proses penyelidikan dan terpasang garis Polisi. Jaksa sedang melakukan penyelidikan di sana. Ini sama halnya mereka (PT JBM) menginjak-injak proses hukum yang sedang berjalan," terang Direktur LKPD Sultra, Arham di dalam orasinya.

Belum lagi kata eks aktivis Forkot itu, aktivitas hauling yang dilakukan pihak JBM diduga tanpa mengantongi izin pinjam pakai jalan.