KENDARI, TELISIK.ID – Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah untuk segera mengatur regulasi yang lebih jelas dan tegas terkait pengelolaan corporate social responsibility (CSR) di provinsi ini.
Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, mengungkapkan keprihatinannya terkait pengelolaan CSR yang saat ini hanya menjadi formalitas untuk memenuhi kewajiban perusahaan tanpa adanya pengaturan yang jelas dari pemerintah daerah.
“CSR seharusnya menjadi milik masyarakat Sulawesi Tenggara dan penggunaannya harus diatur oleh pemerintah daerah, bukan oleh perusahaan yang menentukan alokasi dan penggunaannya,” tegas Tariala.
Baca Juga: UM Kendari Gandeng TMP UK dan ASRA Bahas Risiko Sistemik Lingkungan serta Keanekaragaman Hayati
Penegasan itu disampaikan Tariala dalam dialog memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (9/12/2024).
