Baca Juga: Warga Kendari Keluhkan Tumpukan Sampah di Jalan HEA Mokodompit
Salah satu wacana yang sedang dikaji adalah memasukkan pengelolaan CSR ke dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini dilakukan dengan membentuk tim khusus yang bertugas merencanakan dan mengawasi implementasi CSR.
Tim ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat, baik melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun lembaga adat, sehingga penggunaan dana CSR lebih transparan dan tepat sasaran.
“Pembentukan regulasi terkait CSR perlu melibatkan legislatif dan pihak pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan CSR dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang lebih inklusif dan memberdayakan masyarakat,” ujar Iwan. (B)
Penulis: Erni Yanti
