Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Surabaya Langgar Aturan Pembatasan Kegiatan Saat Pandemi
Sementara itu, Kabid Anggaran BPKAD Muna, La Ode Abdul Salam menerangkan, antara pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan (pinjaman) berbeda. Pinjaman tidak masuk dalam pendapatan, namun tercatat di APBD sebagai penerimaan pembiayaan.
"Penerimaan pembiayaan tidak menambah belanja," sebutnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido menerangkan, tidak ada masalah dengan pembahasan KUA/PPAS RAPBD 2021. Pembahasan pun dilanjutkan, setelah mendapat penjelasan dari TAPD.
Sedangkan usulan pinjaman Pemkab sebesar Rp 400 miliar, menurutnya tetap masuk dalam komponen RAPBD.
