Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Sahuriyanto menuturkan, jelang hari raya Idul Adha, pihaknya sudah membuat tim gabungan untuk mengantisipasi masuknya penyakit mulut kuku (PMK) pada hewan ternak.

Tim gabungan berasal dari Dinas Pertanian, Balai Karantina Pertanian Kendari, Persatuan Dokter Hewan, Satpol PP, Polres dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Baca Juga: DPW PPP Sulawesi Tenggara Bagi Sapi Kurban ke Seluruh DPC, Warga juga Kebagian

"Itulah yang menjadi tim untuk mengawasi lalu lintas ternak yang akan masuk di Kota Kendari, dengan memastikan setiap ternak yang masuk harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) itu yang paling penting," tambahnya.

Saat ditanyai oleh awak media, mengenai PMK di Kota Kendari, ia menyebut sejauh ini belum ada ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK. (B)