Sementara Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, berterima kasih pada Komisi II DPRD yang mengingatkan untuk melakukan kajian terkait berakhirnya kontrak pengelolaan pasar Mandonga oleh PT Kurnia tahun depan.

"Dari prespektif DPRD melihat bahwa sepertinya pengelola tidak memberi kontribusi positif dalam rangka peningkatan pendapatan, termasuk banyak keluhan penjual di Pasar Mandonga dari sisi kebersihan dan ada hal yang tidak dipenuhi oleh pengelola," ungkapnya.

Menurutnya, sebelum bertemu DPRD, Pemerintah Kota Kendari sudah bersikap lebih awal dengan mengeluarkan surat tertanggal 6 Oktober 2022 tentang kemungkinan kerjasama tidak diperpanjang lagi. (B)

Penulis: Sumarlin

Editor: Kardin