
RPJMD 2018-2023 ini mengalami perubahan pada nomenklatur dan penurunan program dari yang sebelumnya dan setelah pandemi, dari sektor-sektor ada pula yang mengalami peningkatan dan penurunan.
Ali Mazi menambahkan, perubahan itu RPJMD itu berdasarkan regulasi yang menyebutkan bahwa salah satu alasan perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mencakup terjadinya bencana alam, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, dan lainnya.
.jpg)
