Selain mendesak percepatan pembangunan, Nasir juga mewajibkan Pemkab Kolaka Utara mengidentifikasi lahan potensial untuk dijadikan persawahan baru, untuk memperluas areal tanam dan mendukung ketahan pangan daerah.  

"Pemerintah daerah wajib mengidentifikasi lahan yang berpotensi dijadikan perswahan untuk selanjutnya dicetak sawah baru. Termasuk membangun irigasi pada lokasi persawahan yang telah dialihfungsikan keperkebunan nilam akibat ketiadaan irigasi," tegasnya.  

Sementara itu, Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Kolaka Utara, Iwan Taruna Jaya, mengatakan pihaknya telah melakukan rehabilitasi Bendungan Salulotong di Kecamatan Pakue Tengah dengan menghabiskan anggaran Rp 496 juta.  

"Progres pekerjaan saat ini sudah 100 persen," ujarnya.  

Terkait irigasi persawahan di Desa Lanipa dan Majapahit, Kecamatan Pakue Tengah, Dinas PUPR Kolaka Utara telah menggelontorkan anggaran perbaikan hingga Rp 493 juta.