Sudin menilai, nonjob sejumlah ASN tanpa dasar hukum yang kuat, hal itu sama saja dengan melakukan pembunuhan karakter putra daerah. Sehingga mereka harus dikembalikan kepada jabatan semula.

Baca juga: Pembangunan Talud di Wakatobi Tetap Berjalan Meski Diprotes

"Ini sangat ironi, ada yang tidak memenuhi syarat tapi sudah diberi jabatan," tambah Sudin.

Sementara itu Ketua DPRD Butur, Diwan mengatakan, persoalan pelantikan pejabat yang dilakukan pekan lalu merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah.

Kendati demikian, aspirasi yang disampaikan Forum Mahasiswa Menggugat sudah didengarkan.