"Tuntutan teman-teman ini sebentar kita akan rapatkan bersama teman-teman. Kita akan pelajari aturannya. Sebentar kita koordinasi untuk hearing. Hasil ini akan menjadi bahan kita untuk melaporkan ke Mendagri dan KASN," tegasnya.

Hal serupa disampaikan anggota DPRD Butur, Rahman. Dia menegaskan, sejak awal pihaknya konsisten mendukung langkah yang dilakukan sejumlah ASN yang dibebastugaskan atau nonjob untuk menempuh upaya hukum.

Bahkan, lanjut dia, secara kelembagaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memperjuangkan hak-hak ASN yang tertindas.

"Kita akan panggil Sekda dan seluruh tim yang terlibat dalam pelantikan tersebut," tambah Ketua PKB Butur ini.

Menurut Rahman, seharusnya semua pihak memiliki pemikiran yang sama untuk membangun daerah. Tetapi bila ada arogansi, maka daerah ini tidak maju.