KENDARI, TELISIK.ID - DPRD menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun anggaran (TA) 2020 melalui rapat paripurna, Senin (26/4/2021).
Meski demikian, ada beberapa rekomendasi yang berisi catatan-catatan strategis untuk dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kendari.
"Rekomendasi tersebut merupakan gabungan 7 Fraksi di DPRD," kata Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari TA 2020, LM Rajab Jinik.
Menanggapi rekomendasi itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Kendari akan menjadi referensi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan Pemerintah Kota Kendari di masa yang akan datang.
"Semua yang disampaikan teman-teman DPRD untuk kebaikan kita bersam, dan apa yang disampaikan DPRD menjadi substansi dari LKPJ kita tahun 2020 ini," ungkap Sulkarnain.
