KENDARI, TELISIK.ID – Kelangkaan minyak goreng yang saat ini sedang terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Kendari belum yang juga berakhir.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, mewanti-wanti jangan sampai ada upaya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu. Ia berjanji dalam waktu dekat pihaknya dan dinas terkait akan turun lapangan guna memantau perkembangan saat ini.
Subhan menyapampaikan, jika ditemukan penimbunan minyak goreng, pihaknya dengan tegas akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku tersebut.
"Kalau ditemukan penimbunan, pasti kita akan cabut izin usahanya," tegasnya, Minggu (27/2/2022).
Karena kata dia, penimbunan minyak goreng adalah suatu tindak kejahatan yang harus ditindaki, karena hal itu memberikan dampak yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat.
