Selain dugaan prostitusi, masyarakat juga melaporkan perilaku para pengunjung yang dianggap mengganggu ketertiban dan memberi contoh buruk kepada anak-anak.
“Banyak dari ladies company yang keluar di pemukiman menggunakan pakaian tidak senonoh, memberikan contoh yang buruk bagi anak-anak di sekitar,” tambah Jabar.
Jabar juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap kedua tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak ada pengawasan yang memadai terhadap operasional Wisma Melati dan Karaoke Miyabi yang diduga melanggar ketentuan perizinan.
“Kami sudah memberikan rekomendasi agar pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Satpol PP, lebih serius mengawasi dua tempat usaha ini,” tegasnya.
Komisi II juga berencana untuk melakukan kunjungan lapangan guna memastikan kebenaran laporan yang diterimanya dari masyarakat.
