Suasana semakin gaduh dengan keberadaan pekerja yang menyewa kos-kosan di sekitar Wisma Melati. Timarni menambahkan, kebisingan yang terjadi saat malam hari membuat warga merasa tidak nyaman.
“Para pekerja sering berteriak-teriak saat pulang malam. Jam operasional Wisma Melati dan Karaoke Miyabi yang buka dari jam 9 malam sampai jam 3 pagi juga menjadi masalah,” tuturnya.
Timarni berharap masalah ini segera diselesaikan dengan serius untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar.
Terkait proses perizinan, Anggota Bidang Pendaftaran Perizinan PTSP Kota Kendari, Wismoyo, menjelaskan bahwa perizinan usaha di Kota Kendari kini dilakukan secara online dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat hanya dengan menggunakan KTP dan nomor WhatsApp.
