KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang kedua kali oleh Komisi I. RDP itu bermula dari keresahan masyarakat yang menduga Panti Asuhan Annur Azwar melakukan eksploitasi anak.
Saat memimpin rapat, anggota Komisi I, Rahman Tawulo memanggil pihak Dinas Sosial, Camat dan Lurah Puuwatu, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Rahman menyebut, dari hasil RDP yang kedua kali diputuskan jika Panti Asuhan Annur Azwar akan dibekukan sementara dengan batas waktu yang belum ditentukan. Rahman menyebut selama RDP yang berlangsung banyak masukan yang diperoleh dari pihak Dinsos dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Daftar Bacaleg Diiringi Gong dan Silat, Golkar Optimis Rebut Ketua DPRD Kendari
Beberapa hal tersebut di antaranya: pertama, panti asuhan tersebut diduga tak memiliki anak asuh, kedua panti tersebut diduga telah melakukan eksploitasi anak dan ketiga jika terdapat bantuan, bantuan tersebut diduga tak sampai ke anak asuh.
