Rahman meminta pihak terkait untuk segera menuntaskan persoalan yang terjadi di panti asuhan itu, sekaligus menghimbau pada donatur untuk sementara menghentikan bantuan yang diberikan pada panti itu.
Ia juga telah melakukan sidak pada 5 Juni 2023 lalu, didapati hanya beberapa orang saja yang berada di panti itu. Meski tertutup, RDP tersebut juga sempat berlangsung cukup lama, hingga diputuskan jika panti yang berada di Kecamatan Puuwatu untuk dibekukan sementara.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, tidak akan perpanjang izin operasional Panti Asuhan Annur Azwar, sebelum ada keputusan bersama antara pemkot, DPRD Kendari dan tokoh masyarakat.
Dari hasil RDP yang dilakukan, belum menemukan titik temu, tapi pihak Dinsos tetap tak akan mengeluarkan izin,
Baca Juga: Tak Masuk Calon Anggota DPRD Kendari, Andi Sulolipu: KTA Saya Masih PDIP
