Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa kebijakan ini harus tetap sejalan dengan pengaturan yang lebih memihak kepada perlindungan kepentingan lokal.

“Kami mendukung investasi, tetapi kearifan lokal dan budaya masyarakat Kota Kendari harus tetap dijaga. Jangan sampai investasi ini mengorbankan pelaku UMKM atau bahkan merusak struktur ekonomi lokal,” ujar Zulham saat rapat berlangsung.

Komisi I, kata Zulham, berencana melakukan kajian lebih mendalam mengenai regulasi investasi, termasuk pengendalian dan pembatasan pendirian gerai-gerai besar seperti Indomaret, sebagai respons atas pengaduan masyarakat.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan peraturan daerah (perda) yang ada bisa mengatur perkembangan usaha besar tanpa merugikan pelaku UMKM di Kota Kendari,” jelasnya.

Zulham menegaskan untuk memperkuat pengawasan dan pembatasan jumlah gerai swalayan besar serta jenis usaha lainnya yang dapat berkembang di kawasan tertentu.