Upaya ini, menurut Zulham, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, di mana usaha besar dan usaha kecil dapat berjalan beriringan tanpa saling mengancam.

Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah, mengungkap bahwa saat ini Indomaret telah memiliki 12 gerai di Kota Kendari.

Maman mengatakan bahwa peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dalam proses perizinan sangat bergantung pada penilaian dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

DPM-PTSP sebagai lembaga yang mengatur izin investasi memastikan bahwa semua prosedur yang dilalui sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku, seperti melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Meskipun demikian, kami tetap mendorong investasi yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, namun harus tetap memperhatikan peraturan yang ada,” kata Maman.