KENDARI, TELISIK.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari pada Selasa (7/1/2025), dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat ini adalah tentang pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, serta pemajuan kebudayaan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan landasan hukum yang kuat bagi kebijakan daerah.

Salah satu Raperda yang dibahas adalah pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Raperda ini diusulkan sebagai respons terhadap dampak negatif penggunaan plastik terhadap lingkungan dan kesehatan.