KOLAKA, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa damai berlangsung di depan gedung DPRD Kabupaten Kolaka, Selasa (6/4/2021).
Aksi damai dilakukan oleh sejumlah LSM dan Ormas yang tergabung dalam Koalisi Kolaka Kontrol di antaranya LSM Wahana Rakyat Indonesia (WRI) Kolaka, Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB), LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), dan LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI).
Koalisi Kolaka Kontrol meminta Komisi III DPRD Kolaka agar segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait temuan pelanggaran hukum PT Toshida Indonesia yang diindikasi tidak melengkapi sejumlah izin dokumen operasi pertambangan.
"Dengan ini kami menyatakan sikap meminta kepada anggota DPRD khususnya Komisi III agar segera menggelar rapat dengar pendapat terkait pelanggaran PT Tosida Indonesia," Ketua DPD PEKAT-IB, Haeruddin, meneriakkan tuntutannya.
Ketua DPC LAKI Kolaka, Mardin Fahrun dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Toshida Indonesia selama ini telah banyak melakukan pengrusakan dan pembodohan terhadap masyarakat Kolaka khususnya di Kecamatan Tanggetada dan Pomalaa.
