KOLAKA, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Aula Paripurna DPRD Kolaka, Kamis (16/1/2025).
Rapat paripurna yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kolaka, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah undangan resmi berjalan lancar dan khidmat.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, mengumumkan hasil rekapitulasi suara yang menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode mendatang.
Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Gandeng Investor Korea untuk Kemajuan Daerah
“Penetapan ini sesuai dengan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka yang telah menetapkan pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak,” ungkap I Ketut Arjana.
