KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kisruh pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara terus bergulir hingga ke DPRD setempat.

Simpatisan cakades yang kalah mendesak pemerintah daerah khususnya panitia pilkades tingkat kabupaten menggelar pemungutan suara ulang (PSU), lantaran ditemukannya beberapa wajib pilih yang diduga tidak memenuhi syarat untuk memilih, seperti pemilih di bawah umur dan pemilih dari desa lain.

Merespon desakan masyarakat tersebut, DPRD Kolaka Utara akhirnya sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mencari fakta-fakta dugaan pelanggaran pada pilkades yang digelar di Desa Rantelimbong, Minggu 30 April 2023 lalu.

Baca Juga: 3 Desa di Kolaka Utara Ajukan PSU Pilkades

Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari mengungkapkan, masyarakat Desa Rantelimbong yang menolak hasil pilkades enggan menerima penjelasan panitia pilkades tingkat kabupaten dan mendesak pembentukan pansus, karena itu pansus dibentuk.