Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, besarnya anggaran yang digelontorkan Pemda untuk program revitalisasi kakao memerlukan pengawalan.
Baca Juga: Upaya Pemda Muna Barat Cegah Konflik Beragama pada Pemilu 2024
Karena itu, pembentukan Raperda tentang Komunitas Kakao ini sejalan dengan program pemerintah daerah, yakni revitalisasi kakao.
"Tentunya dengan hadirnya Perda tersebut kita berusaha melindungi hak-hak petani kakao di Kolut. Termasuk di dalamnya perlakuan pemerintah daerah kepada petani, ketika mereka mengalami gagal panen," jelasnya.
Sebelumnya, ia menuturkan, jika Raperda tersebut sangat penting karena mayoritas masyarakat Kolaka Utara menjadikan tanaman kakao sebagai komoditi unggulan, sehingga diperlukan regulasi untuk mengatur agar hak-hak petani tidak terabaikan.
