"Kami melihat sejak 2017 belum ada yang menginsiasi payung hukum dalam pengelolaan kakao di Kolut, baik aspek pendapatan maupun aspek lainnya," ujarnya.
Olehnya itu sejak 2019, lanjut politisi Golkar ini, ketika diberi amanah masuk sebagai anggota DPRD mulai berfikir untuk membuat Perda tetang kakao seperti daerah penghasil kakao lainnya.
"Dan tahun 2022 baru kita realisasikan," tukasnya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Fitrah Nugraha
