Sebab dari pembayaran ADD ini juga akan membantu daerah dalam mengurangi defisit. Selain itu, aparat desa juga akan terbantu karena honornya bisa dibayarkan.
DPRD segera menyurati pihak Pemda paling lambat Senin mendatang. Selain itu, DPRD juga akan menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan BPKAD soal pelaksanaan pembayaran.
“Tidak ada alasan tidak bayarkan. Ada anggaran di pembiayaan yang menjadi utang daerah. Harus dibayarkan karena itu hibah wajib. Tidak bisa beralasan. Intinya pemerintah harus bayarkan,” ujarnya.
Ardin berpendapat harusnya ADD ini telah dibayarkan jauh hari, sebab sumber anggaran ADD ini adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang anggaran telah disediakan dalam APBD 10 persen.
Ia pun mengaku, jika sikap DPRD menegur dan mendesak Pemda Konawe, karena selama ini Pemda terlihat tidak ada reaksi.
