KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Politikus Partai Golkar Haena dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Konawe Selatan masa bakti 2022-2024 dalam rapat paripurna DPRD Konawe Selatan, Rabu (6/7/2022).
Haena dilantik menggantikan Ardin, yang meninggal dunia pada 3 Mei 2022 lalu. Pelantikan tersebut berdasarkan berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 361 Tahun 2022 tentang peresmian dan pengangkatan serta pemberhentian anggota DPRD Konsel.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Haena yang dipandu oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN sebagai anggota DPRD Konsel.
"Selamat kepada ibu Haena yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Konawe Selatan dengan terus bersinergi dengan Pemda konsel," pesan Irham Kalenggo.
Sebelumnya anggota DPRD Konsel dari fraksi Golkar, Ardin meninggal dunia. Sesuai regulasi yang ada, harus ada PAW. Yang ditunjuk adalah Haena, sebagai caleg peraih suara terbanyak kedua dari parpol Golkar dan daerah pemilihan yang sama dengan dengan almarhum Ardin.
