Ia juga menambahkan, pemkot dalam sinergi penyelarasan anggaran ditentukan berdasarkan pada tiap-tiap rencana kerja daerah. Sejalan dengan itu, sebagai wujud konsistensi menjaga keselarasan dan kesinambungan, maka dilakukan sinkronisasi rencana kerja pemkot dan pemprov yang dirumuskan dalam rencana kerja sinergi untuk mengatasi masalah mendasar.
"Pertama, peningkatan daya saing, pengendalian inflasi dan pengendalian kemiskinan, kedua peningkatan kualitas SDM, dan yang ketiga peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan sistem ketangguhan kota," ujarnya.
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial. Pada proyeksi tahun anggaran 2024 dititik beratkan pada pelayanan dasar termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
