“Memilih adalah hak pribadi, tetapi terlibat dalam politik praktis tidak boleh. Saya sudah mengeluarkan surat tentang netralitas dan membahasnya secara berkala hingga ke tingkat yang paling bawah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
DPRD Kota Kendari berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang akan datang, demi terciptanya suasana yang kondusif dan demokratis di Kota Kendari. (B)
Penulis: Siti Nabila
Editor: Mustaqim
