Selain itu ditemukan pengisian BBM bentuk solar menggunakan barcode tidak sesuai dengan tipe kendaraan.
"Di barcode itu jika discan akan tertera nomor polisi kemudian jenis kendaraannya, kemudian sudah berapa liter pengisian pada hari itu. Jadi pada barkode tertera pengisian dilakukan oleh kendaraan roda empat namun yang dilihat di CCTV justru roda enam,," tambahnya.
Rahmat juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi dalam melayani masyarakat dan akibat dari kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
Salah seorang supir dump truk, Rahman menuturkan, SPBU Martandu hanya melakukan pelanggaran ringan yakni hanya persoalan barkode yang digunakan ganda, itupun hanya dua kendaraan saja, sehingga seharunya tidak diskorsing.
Selain itu, jika mengikuti prosedur, harus melalui beberapa tahap seperti peneguran, teguran kedua, teguran ketiga, baru pemberhentian.
