KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kolaka Utara (Kolut) meminta Dinas Perikanan Kolut melakukan pengawasan secara periodik di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBU-N) Sapoiha.
Hal tersebut dilakukan agar proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan premium di SPBU-N yang terletak di Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu tersebut tepat sasaran.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim, SH, berdasarkan hasil laporan Dinas Perikanan selama melakukan pengawasan di SPBU-N Sapoiha selama satu bulan penuh, sejak 11 Oktober - 11 November 2021, penyaluran BBM subsidi sudah sesuai peruntukannya.
"Pihak SPBU-N juga merasa terbantu dengan adanya pengawasan dari Dinas Perikanan," katanya saat memimpin RDP terkait laporan hasil pengawasan distribusi BBM satu bulan lalu, Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut, ia menuturkan, jika RDP hari ini melahirkan beberapa rekomendasi, salah satunya merekomendasikan pengelola SPBU-N untuk membuat surat pernyataan jika mereka akan menjalankan tugas secara baik dan benar, serta tidak mengulangi perbuatan sebelumnya.
