"Kami juga menyampaikan Dinas Perikanan untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka akan melakukan pengawasan secara periodik terkait pendistribusian BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha, pasca berakhirnya tugas pengawasan selama satu bulan penuh," tukasnya.
Surat pernyataan tersebut, lanjut dia, ditujukan ke Komisi III DPRD Kolut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kolut, Ir Zakaria Bakrie, M.Si mengungkapkan, selama melakukan pengawasan di SPBU-N Sapoiha proses pendistribusian BBM subsidi baik solar maupun premium, sudah sesuai prosedur dan tepat sasaran.
"Pengelola SPBU-N juga merasa karena kehadiran kami membuat oknum-oknum yang selama ini sering mempresure mereka untuk mendapatkan BBM subsidi tidak sesuai prosedur sudah tertib," tukasnya.
Selain mengawasi pihak SPBU-N, Kadis Perikanan juga meminta DPRD Kolut dan pihak-pihak terkait melakukan pengawasan terkait penyaluran BBM subsidi yang dilakukan kelompok-kelompok nelayan yang memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan.
