Berdasarkan temuan tersebut, Mustamrin, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP, meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara segera menyusun langkah-langkah strategis untuk membenahi seluruh kekurangan itu.
“Kami juga mengusul agar setiap puskesmas diberikan operasional melalui APBD, termasuk pengadaan minimal lima unit komputer di setiap puskesmas untuk menunjang pelayanan rekam medis elektronik (RME),” imbaunya.
Selain puskesmas, anggota dewan yang juga Ketua DPC PPP Kolaka Utara ini meminta Pemkab Kolaka Utara segera menganggarkan di APBD Perubahan 2024 terkait pembuatan master plan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua.
Master plan ini, menurut Mustamrin, penting sebagai acuan dan menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan untuk mengucurkan dana pembangunan infrastruktur BLUD Rumah Sakit Djafar Harun.
“Sebagai gambaran bahwa beberap bulan terakhir ini BLUD (RS) Djafar Harun sudah tiga kali kebanjiran. Kondisi rumah sakit juga sangat memprihatinkan, terlebih saat musim hujan tiba,” ujarnya.
