KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk mewaspadai penyebaran COVID-19 melalui jalur perbatasan Sultra dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengawasan tersebut perlu ditingkatkan mengingat, Sulsel sebagai Provinsi tentangga dua warganya diantranya positif terinfeksi COVID-19.
Bahkan, satu warga Sulsel dikabarkan telah meninggal dunia. Kabar duka tersebut disampikan langsung Gubenur Sulsel, Nurdin Abdullah yang mengumumkan secara resmi ada dua orang warga Sulsel yang dinyatakan positif COVID-19, satu di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga : Gubernur Sultra: Tiga Pasien Positif Corona dari Umroh
"Satu diantara dua yang positif ini, meninggal dunia pada 5 Maret lalu saat tengah perawatan di RS Siloam, Makassar sebelum keluar hasil lab," kata Nurdin seperti dilansir di CNN Indonesia.
