Sedangkan dari Fraksi Nasdem lebih mempertanyakan eksistensi, tugas dan fungsi dari Kominfo itu sendiri.

Baca Juga: BPVP Kendari Segera Bangun Gedung Pelatihan Workshop Bertaraf Internasional

"Jika tugas Dinas Kominfo (kabupaten) hanya memfasilitasi penyediaan link video konferens, statusnya cukup UPTD (unit pelaksana teknis dinas) saja," katanya.

Merespon pertanyaan dan pandangan dari para anggota DPRD Mubar tersebut, Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menyampaikan, pada era saat ini, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan dalam lembaga pemerintahan, di mana di dalamnya mencakup penguatan infrastruktur, akses internet, dan peningkatan SDM.

"Kami akan membantu pembangunan BTS (base transceiver station) baik melalui lembaga Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) maupun melalui APBD provinsi,” ujar Kadis Kominfo.