Baca Juga: Dukungan Golkar di Pilwabup Kolaka Timur Keluar di Menit Akhir

Sementara itu, Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara, Wa Ode Nurhayati (WON) menerangkan, proses mediasi merupakan intruksi dari DPP. Nah, selanjutnya, hasil mediasi akan ditembuskan ke DPP.

"Hasil mediasi, saya yang akan antar sendiri ke DPP," katanya.

Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, proses mediasi tidak akan mempengaruhi surat keputusan DPP Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 tentang pengangkatan Irwan sebagai ketua DPRD Muna menggantikan Saemuna.

Baca Juga: Punya Elektabilitas Tinggi, Khofifah-Fawaid Layak Jadi Paslon di Pilgub Jawa Timur