LKPJ, kata Bachrun, memuat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
LKPJ juga merupakan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah dikelola, memuat capaian kinerja berbagai program dan kegiatan, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan, informasi tentang tata kelola pemerintah dan informasi tentang upaya Pemkab Muna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Nantinya, apa yang menjadi rekomendasi dewan, kami akan lakukan perbaikan," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
