MUNA, TELISIK.ID - Batas waktu pembangunan 80 kios darurat untuk merelokasi pedagang korban kebakaran pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna akan berakhir, Sabtu (15/1/2021).
Nah, untuk memastikan selesai tidaknya proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar itu, Komisi II DPRD Muna bakal turun langsung meninjau ke lokasi.
"Kita akan turun cek ke lapangan, karena telah banyak informasi, meski sudah ada penambahan waktu, pekerjaannya tidak selesai," kata anggota Komisi II DPRD Muna, Syukri, Sabtu (15/1/2022).
Menurut politisi Demokrat itu, tidak ada alasan pembangunan kios ukuran 3x3 meter itu tidak selesai. Karena, sangat mendesak dan dibutuhkan oleh para pedagang.
"Kalau tidak selesai sampai hari ini (Sabtu), kita akan panggil Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), untuk mintai penjelasannya," ungkapnya.
