MUNA BARAT, TELISIK.ID - DPRD Muna Barat menyayangkan belum adanya keterangan resmi dari pihak Polda Sulawesi Tenggara terkait penghinaan suku Muna yang belum tuntas hingga saat ini.

Akun Facebook Aldi Aldi telah dilaporkan secara resmi terkait dugaan penghinaan suku Muna, oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Muna Menggugat, La Ode Muhram Naadu sejak Kamis (8/6/2023).

Ini dikarenakan, penghinaan ini dianggap penyebaran informasi bersifat merendahkan masyarakat Muna dan menyebabkan kebencian.

Sehingga ini memicu gelombang aksi masyarakat Muna juga terus menuntut agar pelaku segera ditangkap, sebab hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap.

"Kami tekankan pada aparat kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku," ungkap Muhram.