MUNA BARAT, TELISIK.ID – Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas soal perizinan pembangunan gedung (PBG) yang belum diterbitkan untuk Indomaret.

Isu ini telah menjadi pembicaraan publik, sehingga Rafiudin merasa perlu melakukan klarifikasi terkait perizinan pembangunan gerai Indomaret di wilayah tersebut.

“DPRD akan segera menggelar RDP dengan instansi terkait dan pihak Indomaret untuk menyelesaikan polemik mengenai perizinan pembangunan gerai Indomaret,” kata Rafiudin, Senin (9/12/2024).

Ia juga mengapresiasi langkah anggota DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia, yang menyuarakan agar izin pembangunan gerai Indomaret di Barangka dan Tiworo Selatan ditinjau ulang.

Hal ini mengingat adanya pernyataan Kepala Dinas PUPR bahwa perizinan pembangunan Indomaret tersebut belum lengkap secara administrasi.