Wakil Ketua II DPRD Muna Barat, Agung Darma mengatakan, sebagaimana terlampir dalam surat Kemendagri bahwa masa jabatan Pj Bupati Muna Barat Bahri akan berakhir pada Mei 2023. Pasalnya, SK Pj hanya berlaku selama satu tahun.

"Tiga nama yang telah diputuskan, akan dibawa ke Kemendagri pada Senin depan," ungkap Agung Darma, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Empat Putra Daerah Ikut Fit and Proper Test Calon Pj Bupati Kolaka Utara

Ketiga nama yang telah disepakati bersama seluruh anggota legislatif melalui usulan masing-masing pimpinan fraksi DPRD yakni Pj Bupati Muna Barat Bahri, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Daerah Hidayat, serta Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara, LM. Muhammad Ali Haswandy.

Selanjutnya dalam surat Kemendagri menyebutkan bahwa usulan nama calon Pj bupati/wali kota sebagaimana dimaksud, disampaikan paling lambat pada 6 April 2023 kepada Mendagri. (B)