MUNA, TELISIK.ID – DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terus berupaya untuk menangani masalah sampah yang telah menjadi isu penting di daerah ini.

Sebelum isu sampah yang berserakan viral di media sosial oleh anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte, Komisi II DPRD Muna telah terlebih dahulu menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membahas solusi pengelolaan sampah.

Anggota Komisi II DPRD Muna, Zahrir Baitul, mengungkapkan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan regulasi yang jelas. Menurutnya, penting untuk segera memiliki payung hukum yang mengatur pengelolaan sampah di Muna.

Baca Juga: KM Manu-Manu Kaindea Rute Kaledupa-Wanci Ubah Jam Keberangkatan per 20 Januari

“Kami di DPRD mendorong percepatan pembentukan perda pengelolaan sampah ini agar ada dasar hukum yang kuat, sehingga dapat menciptakan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya, Senin (20/1/2025).