Yakup berharap dengan adanya perda ini masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan dan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami terus berupaya mengangkut sampah, namun sering kali masyarakat membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan, yang menyebabkan tumpukan sampah terus ada,” kata Yakup.

Diharapkan adanya perda ini nantinya pengelolaan sampah di Muna dapat lebih terstruktur dan efisien, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim