MUNA, TELISIK.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menggodok penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023.
Ada 28 Propemperda yang diusulkan. Terdiri dari 10 Propemperda inisiatif dewan dan 18 usulan Pemkab.
Ketua Bapemperda DPRD Muna, La Ode Dyrun menerangkan, dari 10 Propemperda inisiatif, enam diantaranya telah memiliki naskah akademik, sehingga tinggal dilakukan rapat paripurna satu dan pembahasan berikutnya untuk selanjutnya ditetapkan menjadi produk hukum daerah. Sedangkan, 22 Propemperda (termaksud usulan Pemkab) masih akan dianggarkan di APBD 2023.
Baca Juga: Resmikan Masjid Pemkab, Ini Pesan Bupati Konawe ke ASN
"Kita sudah tetapkan 28 usulan Propemperda untuk dituntaskan tahun 2023," kata La Ode Dyrun, Senin (31/10/2022).
