"Sudah mulai dibahas. InsyaAllah dalam waktu dekat akan di paripurnakan," kata Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido.

Sementara itu, Wabup, Bachrun Labuta menerangkan, penyampaian LKPJ di dewan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam urusan pemerintahan yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. LKPJ itu juga memuat hasil laporan kinerja pertanggungjawaban pemerintahan selama setahun.

"Output dari pembahasan LKPj itu untuk mendapatkan rekomensdasi penyelenggaran pemerintahan," katanya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin